Blogku Ceritaku

Kamis, 14 Februari 2008

sekilas tentang cybercrime

Berawal dari tugas kuliah yang masih dalam pikiran, ingin ku mencoba menuliskan apa yang ada di benakku ini. Bagi yang berkunjung mohon komentarnya yaa..

Cybercrime sebenarnya sudah lama mewabah, akan tetapi di negara ini belum banyak yang terekspose. Ada yang berusaha menutupi kasus yang menimpanya tersebut karena takut muncul penilaian negatif dari masyarakat terhadap instansi atau perusahaan yang dipegangnya. Banyak motif yang dilakukan oleh si pelaku, ada yang mempunyai maksud tertentu untuk kepentingannya, ada yang hanya iseng atau bahkan untuk menguji kemampuan dan keahliannya untuk menjebol suatu keamanan sistem. Ada suatu cerita tentang seorang penulis, Jonathan Littman, yang meluncurkan buku tentang kehidupan seorang hacker. Entah, mungkin hal tersebut membuat tidak senang hati para hacker, hingga si penulis tersebut mengalami suatu pengalaman buruk. Mulai dari akses internet yang diganggu, emailnya diblokir, hingga hompage tempat dia mempromosikan buku-bukunya dihapus. Dan itulah yang membuat penulis tersebut berpikir-pikir dulu sebelum membuat tulisan tentang kehidupan para hacker. Dari cerita tersebut tampak sekali motif dari si pelaku yang mungkin dapat anda simpulkan sendiri.

Seperti apa sajakah si kejahatan komputer itu? Kejahatan komputer dapat berupa:
  • menjadikan komputer sebagai sarana atau alat untuk melakukan kejahatan
  • kejahatan yang sasaran/targertnya adalah fasilitas komputer serta sistem teknologi komunikasi informasi, sehingga komputer sebagai alat juga sebagai sasaran/korban
Komputer sebagai sarana atau alat, dapat berupa kasus penipuan internet banking yang menggunakan fasilitas internet dalam melakukan aksinya. Contohnya pada kasus duplikasi klikbca. Selain itu ada pula kasus pembelian produk via internet dengan menggunakan nomor kartu kredit milik orang lain.

Sedangkan untuk kejahatan yang sasaran dan targetnya fasilitas komputer seperti pada kasus diganggunya sistem komputer yang berada di pusat tabulasi nasional 2004 milik KPU dan kasus pemalsuan kartu kredit.

Perkembangan cybercrime inilah yang membuat pihak berwajib untuk untuk selalu meningkatkan SDM nya dalam menangani kasus ini, dan juga diperlukan orang-orang yang memang ahli dalam menangani kasus ini.

_______
Diana WP.

3 Komentar:

Blogger Bar_Code_012 mengatakan...

di suruh wenny komentar banyak. Ya wes ini komentarnya :

"BANYAAAAAAKKKKKKK" =P

Hwa hwa hwa hwa. :))

15 Februari 2008 pukul 00.36  
Blogger diana_wp mengatakan...

Dasar mas Barkhaaaahhh X-(

15 Februari 2008 pukul 00.46  
Blogger Unknown mengatakan...

BANYAAAAKKKKKKK + WAAAAAAAKKKKKKKKKEEEEEEEEEEEEHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH

15 Februari 2008 pukul 00.52  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda